Ciamis, galuh.id – Sebuah mobil Daihatsu Taruna dengan nomor polisi D 1851 VCS mengalami kecelakaan tunggal tersangkut pembatas jalan di wilayah Kabupaten Ciamis pada Rabu (2/4/2025) malam.
Kendaraan yang di kemudikan oleh Oma Sirod (48), warga Kabupaten Bandung, tersangkut di pembatas jalan setelah berupaya menyalip kendaraan lain.
Menurut Kepala Pelaksana BPBD Ciamis, Ani Supiani, insiden ini terjadi karena pengemudi tidak menyadari adanya pembatas jalan di tengah.
“Saat hendak menyalip, pengemudi mengambil jalur kanan dan akhirnya kendaraannya tersangkut. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” ujarnya.
Tim Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP Kabupaten Ciamis segera merespon laporan insiden tersebut.
Petugas yang terlibat dalam evakuasi yaitu Bayu Robayana, Iik Abdul Kholik, dan Suheri, dengan bantuan Siaga Pos WMK, Rudy, menggunakan satu unit mobil pancar Z 8162 T.
“Proses evakuasi berlangsung lancar. Pada pukul 21.30 WIB, mobil yang tersangkut pembatas jalan berhasil dievakuasi dan situasi dinyatakan aman,” tambah Ani Supiani.
Setelah menyelesaikan tugasnya, tim kembali ke markas untuk bersiaga menghadapi kemungkinan kejadian darurat lainnya.
BPBD Ciamis mengimbau para pengendara untuk lebih berhati-hati dalam berkendara, terutama di malam hari agar kejadian serupa tidak terulang. (GaluhID/Tegar)
Editor: Evi
