Pangandaran, galuh.id – Modus penipuan berkedok guru meresahkan Sekolah Dasar (SD) di wilayah Kabupaten Pangandaran, siswi pun jadi korban kehilangan perhiasan.
Siswi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Sukahurip Pangandaran jadi korban perampasan perhiasan oleh pria misterius yang mengaku sebagai guru.
Kejadian mengejutkan ini terjadi pada Selasa, 14 April 2025, ketika sekolah masih sepi sebelum jam pelajaran mulai.
Didampingi orang tua dan kepala sekolah, siswi kelas 3 tersebut melaporkan insiden mengerikan ini ke Polsek Pangandaran.
Ia bercerita bahwa pelaku mendekatinya saat sedang bersama teman-temannya, memperkenalkan diri sebagai guru baru. Lalu memberikan nasihat untuk tidak mengenakan perhiasan ke sekolah.
Namun, apa yang terjadi selanjutnya membuat siswi tersebut ketakutan lantaran pria yang mengaku guru itu memaksa meminta cincin miliknya.
“Saya kasih soalnya dipaksa. Saya takut,” ungkap korban.
Kepala SDN 2 Sukahurip, Joko Muklas, mengungkapkan bahwa pelaku beraksi saat sekolah masih lengang, sekitar pukul 06.30 WIB, sebelum kedatangan para guru.
Dengan dalih memberi nasihat kepada murid-murid, pelaku berhasil mengelabui mereka dan merampas perhiasan korban.
Penipuan Berkedok Guru, Ini Modus Pelaku
Tidak hanya itu, pelaku juga hampir mengambil kalung milik siswi lain, namun aksinya gagal setelah mendapat penolakan.
Seorang penjaga sekolah yang menyadari kejadian tersebut langsung berusaha menghentikan pria itu, tetapi ia berhasil melarikan diri dengan sepeda motor.
Aksi penipuan ini ternyata bukan kasus tunggal. Kanit Reskrim Polsek Pangandaran, Aipda Dani Erwanto, mengonfirmasi bahwa kejadian serupa juga dilaporkan di beberapa sekolah lain di wilayah hukum Polsek Kalipucang.
Kapolsek Kalipucang, AKP Iman Sudirman, menyebut ada laporan mengenai kasus serupa di empat sekolah dasar di Desa Bagolo, Banjarharja, dan Putrapinggan pada waktu yang hampir bersamaan.
Dalam setiap aksi, pelaku selalu mengaku sebagai guru baru dengan alasan melarang siswa mengenakan perhiasan.
“Pelaku selalu menggunakan modus yang sama, berpura-pura menjadi guru baru yang melarang siswa memakai perhiasan, lalu memaksa meminta perhiasan mereka,” ujar AKP Iman.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Pangandaran, Agus Nurdin, turut mengomentari kejadian ini.
Ia mengatakan bahwa modus serupa pernah terjadi di beberapa sekolah dasar di Patimuan, Kabupaten Cilacap Jawa Tengah pada pekan lalu.
“Kami telah memberikan imbauan kepada sekolah-sekolah agar lebih waspada terhadap modus penipuan ini,” pungkasnya. (GaluhID/Diana)
Editor: Evi
