Berita Ciamis, galuh.id – Optimalkan program pemutihan, Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3DW) Ciamis Jawa Barat, gelar Sarasehan Bersama Samsat Ciamis (Sardencis) di Sukadana.
Program ini dalam rangka optimalisasi pengurangan pajak tahun 2023, termasuk sanksi perpajakan dan bea balik nama pajak kendaraan.
Kampanye ini diikuti oleh perwakilan Kepala Desa dan perwakilan masyarakat, Selasa (21/11/2023).
Ketua P3DW Ciamis bersama Kepala Bagian Tata Usaha, Asep Wawan Sutiawan menerangkan potensi jumlah kendaraan bermotor (KBM) di Kecamatan Sukadana sebanyak 6.895 unit.
Dengan rincian KBM roda empat 628 dan potensi roda dua 6267.
Inventarisasi kendaraan bermotor tidak terdaftar ulang (KBMDU) dan kendaraan tidak terdaftar ulang (KTMDU) sebanyak 151 kendaraan roda empat. Kendaraan roda dua juga berjumlah 1.936.