Ciamis, galuh.id– Mahkamah Agung menunjuk Pengadilan Agama Ciamis, Jawa Barat sebagai pilot project proses cerai online di Ciamis. Saat ini, Mahkamah Agung masih mengkaji proses regulasi perceraian secara online tersebut.
Drs. Ahmad Sanusi, SH. MH selaku humas Pengadilan Agama Ciamis, mengatakan, proses cerai online di Ciamis akan menjadi pilot project Mahkamah Agung, mengingat Pengadilan Agama Ciamis sudah beberapa kali melakukan terobosan inovasi secara digital.
“Alhamdulilah Pengadilan Agama Ciamis dipilih oleh Mahkamah Agung untuk pilot project peluncuran sistem cerai secara online,” ujarnya kepada Galuh ID, Rabu (28/8/2019).
Ke depan, kata dia, proses perceraian dimulai dari pendaftaran, pemberkasan hingga sidang dilakukan secara online, namun saat ini regulasinya sedang dalam proses di Mahkamah Agung.
“Jadi nanti masyarakat akan lebih mudah dalam proses pengajuan perceraian, bahkan sidang pun akan dilakuan secara oline, teknis sidangnya dilakukan dengan teleconference, sama seperti pernikahan online yang sudah diberlakukan saat ini dengan cara telekonference,” terangnya.
Ahmad menambahkan saat ini pihaknya baru melakukan tahap sosialisasi di lingkungan instansi agar sistem cerai online di Ciamis diketahui terlebih dahulu oleh semua pegawai Pengadilan Agama.
“Nantinya seluruh pegawai pengadilan tidak kebingungan dalam melaksakan proses pengaduan perkara perceraian secara online, targetnya di tahun 2020 sudah berjalan,” tuturnya.
Sistem perceraian secara online akan sangat membantu masyarakat dalam melakukan proses perceraian dan akan lebih efisien, terutama masalah waktu. Dalam hal ini Ahmad menyebut contoh wilayah Pangandaran dan sebagian wilayah Ciamis yang ada di perbatasan jaraknya cukup jauh dari Pengadilan Agama Ciamis.
“Proses perceraian secara online akan meringankan masyarakat, sebab tidak semua masyarakat dekat dengan kantor pengadilan agama, masyarakat Pangandaran dan Ciamis perbatasan ke sini pasti menggunakan biaya yang tidak sedikit, sehingga apabila sistem ini sudah berjalan akan sedikit meringankan benan masyarakat dalam hal biaya,” pungkasnya. (galuh.id/Arul)