Pangandaran, galuh.id – Saat momen liburan Lebaran, Pangandaran penuh wisatawan yang tak sabar menikmati pesona pantai berpasir putih dan ombak yang memikat, namun ada zona bahaya yang harus pengunjung ketahui.
Di balik hiruk-pikuk liburan, ancaman bahaya zona merah masih membayangi mereka yang abai terhadap larangan. Keberanian wisatawan yang nekat berenang di area terlarang menjadi sorotan utama.
Anggota Badan Penyelamat Wisata Tirta (Balawista), Dodo Taryana, mengungkapkan, meski rambu-rambu dan spanduk peringatan sudah terpasang di berbagai titik, insiden tenggelam tetap terjadi.
“Wisatawan ini masih banyak yang kurang memperhatikan rambu, atau bahkan sengaja mengabaikannya. Alasannya tidak selalu jelas, tapi tragedi semacam ini selalu menghantui,” ujar Dodo.
Pantai Pangandaran memang memiliki aturan ketat terkait zona berenang. Balawista telah menetapkan area aman dari Pos 1 hingga Pos 3. Membentang dari samping Cagar Alam Pangandaran hingga depan Hotel Krisna.
Di sisi lain, zona terlarang berenang dari Pos 4 hingga Pos 5, terkenal memiliki pusaran air mematikan. Pusaran air ini berpotensi menyeret siapa pun ke palung dalam.
Dodo menegaskan agar wisatawan tidak ragu untuk mengikuti peringatan zona bahaya pantai Pangandaran yang sudah di sampaikan demi keselamatan.
“Jika terjebak pusaran air, tetaplah tenang dan ikuti arah arus sampai tiba di area yang lebih aman,” pesannya.
Kasatpolairud Polres Pangandaran, Iptu Anang Tri, menambahkan bahwa jam operasional pantai terbatas, dari pukul 06.00 WIB hingga 17.00 WIB demi memastikan keamanan pengunjung.
Dengan woro-woro rutin dan patroli intensif, petugas terus berjaga agar zona merah tidak menjadi jebakan bagi para pelancong.
“Kami tidak pernah lelah mengingatkan bahwa area berbahaya ditandai dengan bendera merah dan banner larangan. Ketaatan wisatawan adalah kunci,” pungkasnya. (GaluhID/Diana)
Editor: Evi
