Permudah Sekolah, Inspektorat Ciamis Luncurkan PASEBAN untuk Konsultasi Dana BOSP Secara Online

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

CIAMIS, galuh.id – Inspektorat Kabupaten Ciamis terus memperkuat upaya pencegahan penyimpangan dalam pengelolaan dana pendidikan dengan menghadirkan inovasi Pelayanan Konsultasi dan Edukasi Bersama Aparat Pengawas Inspektorat (PASEBAN). Inovasi tersebut diperkenalkan melalui kegiatan sosialisasi yang diikuti kepala sekolah serta bendahara Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) jenjang SD dan SMP se-Kecamatan Ciamis di Aula Inspektorat Kabupaten Ciamis, Selasa (21/7/2026).

Sosialisasi dibuka langsung oleh Inspektur Kabupaten Ciamis, Hendara Suhendra. Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa PASEBAN merupakan layanan konsultasi berbasis digital yang dirancang untuk mempermudah sekolah memperoleh pendampingan dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) tanpa harus melakukan konsultasi secara tatap muka.

Melalui aplikasi tersebut, pihak sekolah dapat menyampaikan berbagai persoalan terkait pengelolaan dan pelaporan dana BOSP secara cepat, mudah, dan terdokumentasi dengan baik.
Dengan demikian, setiap kendala dapat segera ditindaklanjuti sehingga meminimalkan potensi kesalahan administrasi maupun pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

Bagi Inspektorat dan Pemerintah Kabupaten Ciamis, kehadiran PASEBAN menjadi instrumen penting dalam memperkuat fungsi pengawasan yang bersifat preventif. Seluruh proses konsultasi terdokumentasi secara digital sehingga memudahkan APIP melakukan pemetaan persoalan yang sering dihadapi sekolah, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk menyusun strategi pembinaan dan pengawasan yang lebih efektif.

- Advertisement -

Sementara bagi pihak sekolah, PASEBAN menjadi sarana konsultasi yang aman, fleksibel, dan transparan. Kepala sekolah maupun bendahara BOSP dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai regulasi, tata kelola keuangan, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan terhadap aturan, mencegah potensi penyimpangan sejak dini, serta memperkuat akuntabilitas penggunaan anggaran pendidikan.

Antusiasme peserta terlihat selama kegiatan berlangsung. Para kepala sekolah dan bendahara BOSP menyambut positif hadirnya PASEBAN karena dinilai mampu mempercepat akses konsultasi sekaligus memberikan kepastian dalam menyelesaikan berbagai persoalan administrasi. Mereka berharap inovasi ini dapat mendukung terwujudnya tata kelola dana pendidikan yang semakin baik, sehingga sekolah dapat lebih fokus meningkatkan mutu layanan pendidikan di Kabupaten Ciamis. (GaluhID/Tegar)

- Advertisement -
Berita Terbaru

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Ciamis Siapkan Evaluasi Gubernur

Pemerintah Kabupaten Ciamis dan DPRD menyepakati Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna. Bupati Herdiat Sunarya menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal. Raperda akan dievaluasi oleh Gubernur sebelum ditetapkan.

Artikel Terkait