Panitia Kurban di Kota Banjar Diimbau Perlakukan Hewan dengan Baik

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Untuk PMK sendiri, menurut Syamsudin, ada yang dikatakan gejala ringan.

Ketika hewan dinyatakan bergejala ringan, maka sesuai fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia), hewan itu sah untuk menjadi hewan kurban.

“Gejala ringan itu tubuh hewan panas. Kemudian keluar cairan dari mulut,” tuturnya.

Syamsudin juga mengimbau masyarakat agar jangan terlalu khawatir dengan PMK pada sapi. Kalau pun khawatir, kaki dan kepala hewan kurban itu jangan dikonsumsi.

- Advertisement -

“Tapi, sepanjang dimasak dengan benar, kaki sapi itu aman untuk konsumsi,” tegasnya.

Adapun arahan yang wajib dilaksanakan oleh panitia kurban dalam pelatihan ini yakni cara mensejahterakan atau memperlakukan hewan.

“Karena hewan itu harus diperlakukan dengan baik. Sebagaimana ajaran nabi kita, nabi Muhammad SAW,” tuturnya.

Syamsudin berharap pelatihan ini dapat menambah ilmu kepada masyarakat agar bisa lebih baik dalam mengurus hewan kurban di Kota Banjar.

- Advertisement -

“Inshaa Allah itu akan memicu semangat masyarakat untuk berkurban,” tutupnya. (GaluhID/Arul)

Editor : Evi

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Dua Regu MTs Alhasan Raih Prestasi Baik di LT II Pramuka Kwaran Banjarsari Ciamis

Dua regu dari MTs Alhasan Banjarsari, putra "Garuda" dan putri "Teratai", meraih prestasi di Lomba Tingkat II Gerakan Pramuka Kwaran Banjarsari. Regu putra mendapatkan nilai 1.686,28 dan regu putri 1.776,7, keduanya meraih predikat Prestasi Baik. Keberhasilan ini memotivasi siswa untuk meningkatkan prestasi di masa depan.

Artikel Terkait