Pasangan Sejoli Tewas Dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Pamarican Ciamis, Pengendara Mobil Melarikan Diri

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

CIAMIS galuh.id – Kecelakaan maut yang melibatkan sepeda motor dan sebuah mobil terjadi di Jalan Nasional Jawa Barat, tepatnya di Dusun Cisaar RT 02 RW 01, Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 06.30 WIB. Dalam peristiwa tersebut, sepasang sejoli meninggal dunia.

Korban diketahui bernama Indah Setiani (25), warga Desa Babakan, Kabupaten Pangandaran, dan Galuh Gumelar (25), warga Desa Mekarsari, Kota Banjar. Keduanya merupakan pengendara dan penumpang sepeda motor Honda Vario bernomor polisi Z 5022 VU.

Peristiwa nahas itu terekam kamera CCTV dan videonya beredar luas di media sosial maupun aplikasi percakapan. Saat ini, kasus tersebut masih ditangani Unit Lalu Lintas Polsek Banjarsari.

Anggota Unit Lalu Lintas Polsek Banjarsari, Bripda Bayu Pratama, membenarkan adanya kecelakaan yang merenggut dua korban jiwa tersebut.

- Advertisement -

“Lakalantas ini merenggut dua orang, satu perempuan dan satu laki-laki,” ujar Bayu saat ditemui di Mapolsek Banjarsari.

Ia menjelaskan, Galuh mengendarai sepeda motor Honda Vario dengan membonceng Indah. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, motor melaju dari arah Pangandaran menuju Banjar.

Sesampainya di lokasi kejadian, dari arah berlawanan muncul sebuah mobil yang diduga tiba-tiba berbelok ke kanan untuk menepi ke sebuah minimarket. Akibatnya, tabrakan tidak dapat dihindari.

“Pengendara motor dan penumpangnya terjatuh ke aspal. Korban perempuan meninggal dunia di lokasi kejadian, sedangkan korban laki-laki meninggal saat dalam perjalanan menuju RSUD Banjar menggunakan ambulans,” jelasnya.

- Advertisement -

Usai kejadian, pengemudi mobil tersebut tidak berhenti memberikan pertolongan, melainkan melarikan diri ke arah Pangandaran.

Meski demikian, petugas berhasil mengamankan pelat nomor kendaraan roda empat B 1620 VZF yang terlepas dan tertinggal di lokasi kecelakaan.

Dari hasil penelusuran, pelat nomor tersebut terdaftar pada sebuah mobil Daihatsu Terios atas nama Abu Bakar Sidik, beralamat di Jalan Ki Hajar Dewantoro RT 01 RW 03, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Polisi kini masih melakukan pengejaran terhadap kendaraan tersebut dengan berkoordinasi bersama jajaran Polres Pangandaran.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Polres Pangandaran dan kendaraan tersebut sedang diburu,” kata Bayu.

Pihak kepolisian juga mengimbau pengemudi mobil agar segera menyerahkan diri dan bersikap kooperatif.

“Kami meminta pengendara mobil segera datang ke Mapolsek Banjarsari dan kooperatif karena identitas kendaraan sudah kami kantongi,” pungkasnya. (GaluhID/Uus)

- Advertisement -
Berita Terbaru

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Ciamis Perkuat Asesmen dan Distribusi Air Bersih

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ciamis meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi kekeringan dengan memetakan wilayah terdampak dan mendistribusikan air bersih kepada 1.822 kepala keluarga. BPBD akan terus berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk memastikan kebutuhan air masyarakat terpenuhi selama musim kemarau. Masyarakat diimbau untuk menghemat penggunaan air.

Artikel Terkait