Pedagang di Cikurubuk Tasikmalaya Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Karung

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Tasikmalaya, galuh.id – Polisi telah menetapkan pedagang di Cikurubuk Tasikmalaya Jawa Barat sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan wanita dalam karung.

Pelaku berinisial H, warga Kota Tasikmalaya ditangkap di kampung halamannya di Pasuruan, Jawa Timur, pada Kamis (19/9/2024) dini hari.

Polisi berhasil mengungkap kasus penemuan mayat dalam karung di Sungai Cipinaha, Desa Sukakerta, Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya.

Menurut AKP Ridwan Budiarta, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, pihaknya telah menetapkan pelaku sebagai tersangka dan kini dalam penahanan.

- Advertisement -

“Tersangka merupakan seorang pedagang di Pasar Cikurubuk,” jelas Ridwan.

Selain itu, Polisi juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Pasar Induk Cikurubuk.

“Dari olah TKP, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang sempat pelaku buang, sesuai dengan keterangan dari tersangka,” pungkasnya. (GaluhID/Tegar)

Editor : Evi

- Advertisement -
Berita Terbaru

Permudah Pelajar Miliki KTP-el, Disdukcapil Ciamis Luncurkan WASTU KANCANA

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis bekerja sama dengan Cabang Dinas Pendidikan untuk menerapkan inovasi WASTU KANCANA. Program ini bertujuan memudahkan perekaman KTP elektronik bagi pelajar, mendukung kelancaran Sistem Penerimaan Murid Baru 2026, dan meningkatkan kesadaran administrasi kependudukan di kalangan pelajar.

Artikel Terkait