Pelaku Pembacokan Warga Pangandaran Dimakamkan di Ciamis

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Pangandaran, galuh.id – Karim (52) pelaku pembacokan warga dan pembakaran rumah di Pangandaran Rabu (31/3/2021) kemarin dimakamkan di Ciamis.

Tepatnya di Kampung Cikalong Dusun Cikuya RT 08 RW 02 Desa Langkapsari, Banjaranyar Kabupaten Ciamis, Kamis (1/4/2021).

Pantauan galuh.id terlihat Kapolres Ciamis, Kapolsek Banjarsari, Camat Banjaranyar, Kades Langkapsari dan Kepala Dusun setempat menghadiri proses pemakaman.

Sebelum mengebumikan, terlebih dahulu menyolati jenazah di musala setempat.

- Advertisement -

Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana mengaku pihaknya masih mendalami motif pelaku berbuat keji.

Namun dari keterangan pihak keluarga, pelaku mengalami depresi akibat perekonomian. Antara korban dengan pelaku tidak mempunyai masalah.

“Kami tadi berbincang dengan pihak keluarga pelaku. Dari keterangan pihak keluarga, pelaku mengalami depresi lantaran ekonomi,” ujarnya.

Pelaku tewas karena terjangan timah panas polisi. Tindakan tegas ini terpaka petugas lakukan karena perbuatan pelaku bisa membahayakan yang lain.

- Advertisement -

Sebelumnya polisi sudah memberikan tembakan peringatan 3 kali namun pelaku tidak mengindahkannya.

Akibat perbuatan pelaku, 5 warga terluka parah kena sabetan benda tajam dan 4 rumah di Pasar Wisata Pangandaran terbakar.

Kepala Dusun Cikuya, Yudiana, menerangkan bahwa pelaku Karim besar dan lahir di Dusun Cikuya Desa Langkapsari.

Namun setelah nikah, pelaku pindah domisili mengikuti istrinya. Kalau melihat KTP-nya, Karim sudah bukan warga Cikuya. Tapi hampir semua saudaranya ada di sana.

“Dimakamkan di sini hanya sebatas kemanusiaan saja,” ucapnya.

Ia menambahkan, Karim memang mengalami depresi yang berat. Sebelum peristiwa pembacokan di Pangandaran itu terjadi, pelaku sempat ada di Cikuya satu hari. (GaluhID/Uus)

Editor : Evi

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

DPMPTSP Ciamis Catat Capaian Gemilang, Target NIB Provinsi Terlampaui

Kinerja investasi dan pelayanan perizinan di Kabupaten Ciamis menunjukkan hasil positif, dengan penerbitan 15.925 Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga 16 Juni 2026, melampaui target 15.724 NIB. Capaian ini mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas usaha, mendukung pertumbuhan ekonomi dan iklim investasi yang lebih baik.

Artikel Terkait