Sabtu, 3 Juni 2023
Sabtu, 3 Juni 2023

Pelaku Penyalahgunaan Gas 3 Kg Bersubsidi di Banjar Ditangkap Polisi

Baca Juga

- Advertisement -

Berita Banjar, galuh.id – Polisi berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan gas elpiji 3 kilogram (kg) bersubsidi di Kota Banjar, Jawa Barat.

Polres Banjar pun menggelar konferensi pers kasus tersebut di Dusun Sindangtawang RT 1 RW 1, Desa Sindanghayu, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Kamis (6/4/2024).

Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo menerangkan, konferensi pers ini sengaja pihaknya gelar di wilayah Banjarsari Ciamis.

Yang mana pelaku melakukan penyulingan gas elpiji dari tabung gas bersubsidi ke tabung gas non bersubsidi.

Bayu menyampaikan, kasus penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi ini bermula dari laporan masyarakat. Ketika wilayah Banjar mengalami kelangkaan gas 3 kg.

“Atas laporan itu, tim langsung bergerak mengecek salah satu pangkalan gas elpiji di Kecamatan Banjar dan Pataruman Kota Banjar,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

 
 

Artikel Terbaru

Bawaslu Banjar Gelar Edukasi Penyelesaian Sengketa Pemilu 2024

Berita Banjar, galuh.id - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Banjar gelar edukasi fasilitasi dan pembinaan penyelesaian sengketa Pemilu...

Artikel Terkait