“KPPS juga meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk meningkatkan hak pilihnya untuk datang ke TPS,” imbuhnya.
Berikut jumlah KPPS dan TPS di Kecamatan Ciamis :
- Kelurahan Kertasari, Kecamatan Ciamis sebanyak 252 KPPS di 36 TPS.
- Kelurahan Maleber, Kecamatan Ciamis sebanyak 224 KPPS di 32 TPS.
- Kelurahan Cigembor, Kecamatan Ciamis sebanyak 105 KPPS di 15 TPS.
- Kelurahan Benteng, Kecamatan Ciamis sebanyak 105 KPPS di 15 TPS.
- Kelurahan Linggasari, Kecamatan Ciamis sebanyak 168 KPPS di 24 TPS.
- Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Ciamis sebanyak 238 KPPS di 34 TPS.
- Desa Pawindan, Kecamatan Ciamis sebanyak 105 KPPS di 15 TPS.
- Desa Cisadap, Kecamatan Ciamis sebanyak 133 KPPS di 19 TPS.
- Desa Imbanagara, Kecamatan Ciamis sebanyak 154 KPPS di 22 TPS.
- Desa Panyingkiran, Kecamatan Ciamis sebanyak 133 KPPS di 19 TPS.
- Desa Imbanagara Raya, Kecamatan Ciamis sebanyak 147 KPPS di 21 TPS.
Keputusan tersebut berlaku untuk 1 bulan yaitu sejak 25 Januari 2024 hingga 25 Februari 2024. (GaluhID/Tegar)
Editor : Evi
- Advertisement -