Ciamis, galuh.id – Kepala Desa Sindanghayu, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis Jawa Barat melantik dua staf desa di aula desa setempat, Rabu (18/06/2025).
Dua perangkat desa tersebut yaitu Rahmania dan Lina Herlina. Rahmania dilantik dan di kukuhkan sebagai Kepala Dusun Sindangtawang, sedangkan Lina Herlina sebagai Kepala Dusun Sindanghayu.
Selain melantik dua staf baru, pada kesempatan tersebut Kades Sindanghayu Yogi Yanuari juga merotasi beberapa jabatan. Sebagai informasi, ada dua jabatan staf desa yang kosong.
Kekosongan dua jabatan di desa Sindanghayu itu karena perangkat desa sebelumnya mengundurkan diri untuk mengikuti tes CPNS dan berhasil lulus sebagai PNS Ciamis.
Sementara yang satunya lagi yaitu Kepala Seksi Pelayanan (Kasipel) bernama Shilfianti di berhentikan oleh Kepala Desa.
Tidak terima terkait pemberhentiannya, lantas yang bersangkutan membawa ke ranah hukum dengan mengajukan permohonan gugatan ke PTUN Bandung.
Saat ini posisi jabatan Kasipel di isi oleh Saekhoni. Sebelumnya Saekhoni menjabat sebagai Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem).
Pelantikan dan pengukuhan dilaksanakan pada malam hari dengan dijaga ketat aparat kepolisian dan TNI dengan dipimpin langsung oleh Kapolres Ciamis AKBP Akmal.
Ratusan warga Desa Sindanghayu dari berbagai dusun ikut hadir menyaksikan pelantikan dan pengukuhan perangkat desa tersebut.
Kepala Desa Sindanghayu Yogi Yanuari menegaskan bahwa pelantikan staf desa sudah sesuai prosedur atau aturan yang berlaku dan sudah mendapatkan rekomendasi dari Bupati Ciamis Herdiat Sunarya.
“Jadi isu yang beredar di luar bahwa saya selaku Kepala Desa Sindanghayu dianggap tidak menghormati hukum yang sedang berlangsung itu salah,” kata Yogi usai pelaksanaan pelantikan.
Pelantikan Staf Desa Sindanghayu Sesuai Prosedur
Yogi menyampaikan bahwa pihaknya sangat menjunjung tinggi dan menghormati putusan-putusan hukum.
“Semuanya saya tegaskan sudah melalui prosedur. Adapun yang kami lantik bukan di bagian yang sedang bermasalah. Yang kami lantik ke duanya di bagian kepala wilayah atau Kadus, bukan di Kasipel,” ungkapnya.
Kata Yogi, pengisian jabatan Kasipel itu sifatnya hanya sementara. Karena posisi jabatan itu tengah dalam proses hukum PTUN.
“Kasipel di isi sementara oleh pa Saekhoni dari Kasipem. Kebetulan pa Saekhoni siap menerima apapun yang kepala desa putuskan ke depannya,” ucapnya.
Kapolres Ciamis AKBP Akmal menyampaikan bahwa kedatanganya bersama anggota dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Jadi kami hadir di sini melihat perkembangan situasi. Alhamdulilah masyarakat kondusif,” katanya.
Akmal pun memberi pesan kepada seluruh masyarakat Desa Sindanghayu agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing pasca pelantikan berlangsung.
“Pelantikan sudah dilaksanakan, kami mohon kembali konsusif dan kembali ke rumah masing-masing serta jaga keamanan dan ketertiban,” pungkasnya. (GaluhID/Uus)
Editor: Evi
