Pelayanan Inklusif, Disdukcapil Ciamis Datangi Lansia Sakit untuk Rekam KTP-el

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

CIAMIS, galuh.id – Pelayanan publik tidak boleh terhenti hanya karena keterbatasan kondisi warga. Prinsip tersebut ditunjukkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis dengan memberikan layanan perekaman KTP elektronik (KTP-el) bagi seorang lanjut usia (lansia) yang tengah sakit di Kecamatan Lumbung.

Warga asal Dusun Pasirlaja, Desa Lumbungsari itu tetap mendapatkan hak administrasi kependudukan meski tidak memungkinkan datang langsung ke kantor pelayanan.

Perekaman dilakukan pada Selasa (14/04/2026) di Kantor Kecamatan Lumbung, dengan dukungan dari berbagai unsur lingkungan, mulai dari Ketua RT/RW, Linmas, hingga Kepala Dusun.

Langkah ini menjadi bukti bahwa pelayanan administrasi kependudukan harus mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali, termasuk warga sakit, lansia, maupun mereka yang memiliki keterbatasan mobilitas.

- Advertisement -

Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, menegaskan bahwa tidak boleh ada warga yang terabaikan dalam mendapatkan dokumen kependudukan.

“Pelayanan publik harus inklusif. Ketika warga tidak mampu datang, maka negara yang harus hadir. Ini adalah komitmen kami,” ujarnya.

Saat ini, Disdukcapil Ciamis telah menempatkan operator di 27 kecamatan sebagai upaya pemerataan layanan. Strategi tersebut dipadukan dengan program jemput bola untuk menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan.

Menurut Yayan, langkah ini dinilai efektif dalam mempercepat pelayanan sekaligus memastikan akses yang adil bagi seluruh warga.

- Advertisement -

“Bukan hanya cepat dan mudah, tapi juga harus adil. Semua warga berhak mendapatkan pelayanan yang sama,” tambahnya.

Ia menekankan bahwa dokumen kependudukan seperti KTP-el bukan sekadar identitas, melainkan menjadi pintu masuk berbagai layanan penting, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga bantuan sosial.

Melalui layanan jemput bola ini, Disdukcapil Ciamis kembali menegaskan bahwa negara tidak boleh absen, terutama bagi masyarakat yang paling membutuhkan. (GaluhID/Tegar)

- Advertisement -
Berita Terbaru

Halal Bihalal Dinkes Ciamis, Bupati Herdiat Deklarasikan Ciamis ODF

CIAMIS, galuh.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ciamis menggelar kegiatan halal bihalal yang dirangkaikan dengan Deklarasi Open Defecation Free...

Artikel Terkait