Sabtu, November 23, 2024

Pelimpahan Tahap II Kasus WNA Bunuh Mertua di Kota Banjar

Baca Juga

Berita Banjar, galuh.id – Kasus Warga Negara Asing (WNA) bunuh mertua di Kota Banjar, Jawa Barat, kini masuk pelimpahan tahap II dengan penyerahan sejumlah barang bakti.

Pembunuhan mertua oleh tersangka berinisial ALW (35) yang terjadi beberapa waktu lalu sempat menggegerkan warga Kota Banjar.

Saat itu, korban yang bernama Agus Sopiyan tewas dengan kondisi bersimbah darah akibat luka tusukan pada bagian leher.

Polres Banjar pun telah menetapkan ALW sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan tersebut.

Setelah melakukan serangkaian proses pemeriksaan, akhirnya kasus ini masuk ke pelimpahan tahap II.

Pelimpahan tahap II tersebut setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjar menyatakan berkas perkara pembunuhan telah lengkap atau P21.

Saat proses pelimpahan, tersangka ALW mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian, dan nampak kedua tangan diborgol.

Polisi juga membawa sejumlah barang bukti seperti mobil dan alat yang tersangka gunakan untuk pengrusakan.

Dalam kasus pembunuhan mertua di Kota Banjar, tersangka ALW menghadapi 2 perkara.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Generasi Muda Ciamis Deklarasi Dukung Herdiat-Yana di Pilkada 2024

Ciamis, galuh.id - Generasi muda Ciamis dari kelompok milenial dan zilenial deklarasi dukung pasangan Herdiat-Yana (HY) pada Pilkada 2024. Deklarasi...

Artikel Terkait