Pelimpahan Tahap II Kasus WNA Bunuh Mertua di Kota Banjar

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Banjar, galuh.id – Kasus Warga Negara Asing (WNA) bunuh mertua di Kota Banjar, Jawa Barat, kini masuk pelimpahan tahap II dengan penyerahan sejumlah barang bakti.

Pembunuhan mertua oleh tersangka berinisial ALW (35) yang terjadi beberapa waktu lalu sempat menggegerkan warga Kota Banjar.

Saat itu, korban yang bernama Agus Sopiyan tewas dengan kondisi bersimbah darah akibat luka tusukan pada bagian leher.

Polres Banjar pun telah menetapkan ALW sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan tersebut.

- Advertisement -

Setelah melakukan serangkaian proses pemeriksaan, akhirnya kasus ini masuk ke pelimpahan tahap II.

Pelimpahan tahap II tersebut setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjar menyatakan berkas perkara pembunuhan telah lengkap atau P21.

Saat proses pelimpahan, tersangka ALW mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian, dan nampak kedua tangan diborgol.

Polisi juga membawa sejumlah barang bukti seperti mobil dan alat yang tersangka gunakan untuk pengrusakan.

- Advertisement -

Dalam kasus pembunuhan mertua di Kota Banjar, tersangka ALW menghadapi 2 perkara.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Komisi D DPRD Ciamis Soroti Konsultan Revitalisasi Sekolah yang Jarang Hadir di Lokasi

Komisi D DPRD Ciamis mengunjungi beberapa Sekolah Dasar penerima program revitalisasi di Kecamatan Banjaranyar dan Banjarsari. Ketua Komisi D, Jenal Arifin, menyoroti minimnya kehadiran konsultan pengawasan dan perencanaan, yang penting untuk memastikan kualitas proyek. Komisi D berencana menjadwalkan kunjungan kembali untuk bertemu dengan konsultan tersebut.

Artikel Terkait