Sabtu, Juli 27, 2024

Pelimpahan Tahap II Kasus WNA Bunuh Mertua di Kota Banjar

Baca Juga
- Advertisement -

Berita Banjar, galuh.id – Kasus Warga Negara Asing (WNA) bunuh mertua di Kota Banjar, Jawa Barat, kini masuk pelimpahan tahap II dengan penyerahan sejumlah barang bakti.

Pembunuhan mertua oleh tersangka berinisial ALW (35) yang terjadi beberapa waktu lalu sempat menggegerkan warga Kota Banjar.

Saat itu, korban yang bernama Agus Sopiyan tewas dengan kondisi bersimbah darah akibat luka tusukan pada bagian leher.

- Advertisement -

Polres Banjar pun telah menetapkan ALW sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan tersebut.

Setelah melakukan serangkaian proses pemeriksaan, akhirnya kasus ini masuk ke pelimpahan tahap II.

Pelimpahan tahap II tersebut setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjar menyatakan berkas perkara pembunuhan telah lengkap atau P21.

Saat proses pelimpahan, tersangka ALW mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian, dan nampak kedua tangan diborgol.

Polisi juga membawa sejumlah barang bukti seperti mobil dan alat yang tersangka gunakan untuk pengrusakan.

Dalam kasus pembunuhan mertua di Kota Banjar, tersangka ALW menghadapi 2 perkara.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Puskesmas Imbanagara Fasilitasi Pasien ODGJ, Keluarga Ucapkan Terima Kasih

Berita Ciamis, galuh.id – Unit Pelaksana Teknik Daerah (UPTD) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Imbanagara Ciamis Jawa Barat fasilitasi pasien...

Artikel Terkait