Sebelumnya, Kartu Prakerja telah menyalurkan dana bantuan kepada 5,6 juta peserta dengan total anggaran Rp 20 triliun.
Meski begitu, masih ada 189,346 orang yang kepesertaannya tercabut akibat tidak mengikuti pelatihan pertama dalam 30 hari.
Louisa Tuhatu selaku Head of Communications Prakerja mengungkapkan, bahwa dana yang gagal tersalurkan kepada peserta akan kembali ke pemerintah dan KCK yang memutuskan untuk apa dana tersebut selanjutnya.
Hal tersebut cukup mengkhawatirkan, mengingat bantuan Kartu Prakerja ini berfokus kepada para pekerja yang ter-PHK maupun pekerja informal yang tidak ada dalam data BPJS.
Pembukaan Prakerja Gelombang 11 Bisa Cek Melalui www.prakerja.go.id
Meski pihak KCK belum memberikan tanggal pasti terkait pelaksanaan Kartu Prakerja gelombang 11, kita bisa mengecek secara berkala melalui halaman resminya.