Sebelum itu, masyarakat harus untuk memiliki akun Prakerja terlebih dahulu. Pendaftaran akun ini bisa melalui laman resmi prakerja seperti berikut :
- Masuk pada laman website Kartu Prakerja ini www.prakerja.go.id.
- Klik menu “Daftar Sekarang”
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP, email aktif, dan password.
- Buka pesan email yang masuk dan ikuti langkah selanjutnya untuk melakukan verifikasi.
- Setelah akun berhasil terverifikasi, Anda bisa menggunakan akun Prakerja untuk melakukan pendaftaran.
Setelah mendapatkan akun, Anda bisa login dan mengecek status gelombang 11 maupun seleksi pada dashboard seperti ini :
- Masuk ke laman berikut dashboard.prakerja.go.id/masuk
- Isi alamat email dan password
- Tekan kotak “ingat saya”, jika Anda tidak ingin memasukkan email dan sandi saat masuk kembali
- Tekan “Login”
Setelah itu Anda tinggal menggulir ke bawah hingga menemukan daftar gelombang, jika pendaftaran gelombang 11 telah tersedia maka Anda bisa mengikuti seleksi.
- Advertisement -