Pemerintah Bakal Beri Santunan Rp50 juta Bagi Korban Tragedi Kanjuruhan

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Data-data administrasi tersebut, akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah atau lembaga lain yang mengurus.

“Pencocokan data saya kira tidak lama. Kita tinggal minta nama dan alamat ke pemda untuk memastikan bahwa 125 orang itu,” tutur Mahfud.

Menurut dia, Pemerintah tidak akan terlalu birokratis untuk memberikan santunan kepada setiap korban tragedi Kanjuruhan.

Mahfud juga memastikan dana santunan tersebut sudah bisa terealisasi, pada Selasa atau Rabu (5-6/10/2022).

- Advertisement -

Terkait korban luka-luka, Mahfud , juga memastikan negara menanggung biaya untuk perawatan dan pengobatan para

Sementara itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan kalau dari pihaknya akan memberikan santunan sebesar Rp15 juta per korban.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Kampung Zakat ke-14 Resmi Diluncurkan di Bangunharja Ciamis

CIAMIS, galuh.id — Pemerintah Kabupaten Ciamis bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Kementerian Agama Kabupaten Ciamis resmi meluncurkan...

Artikel Terkait