Heryan juga menanggapi terkait dengan lokasi kantor Kantor Pelayanan Kekayaan dan Lelang Negara (KPKNL) yang berada di Kota Tasikmalaya.
KPKNL saat ini meliputi Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran.
Sehingga, menurut Heryan, Pemerintah Kabupaten Ciamis berharap agar Kantor KPKNL berada di Kabupaten Ciamis untuk membantu proses lelang.
Selain itu menurut Heryan, dengan adanya KPKNL di Kabupaten Ciamis, manfaatnya yaitu akan menambah pemasukan daerah dan juga manfaat lainnya.
“Kami berharap ada Kantor KPKNL di Ciamis, karena nantinya akan memberi manfaat bagi pemasukan daerah Kabupaten Ciamis,” ungkap Heryan.
Selain menambah pemasukan, manfaat lainnya menurut Heryan yaitu akan memudahkan untuk berkoordinasi dalam pelayanan lelang barang milik daerah.
“Manfaat lainnya jika Kantor KPKNL di Ciamis yaitu memudahkan dalam melakukan koordinasi dalam pelayanan lelang barang milik daerah,” tambah Heryan.
Pasalnya, menurut Heryan, dengan lebih dekat jarak ke Kantor KPKNL nantinya akan lebih mudah berkoordinasi untuk membantu pelelangan asset daerah.
“Yang jelas, jika ada Kantor KPKNL di Ciamis, tentunya akan memudahkan kami dalam melaksanakan proses pelelangan,” pungkas Heryan.(GaluhId/Ardiansyah)