Ciamis, galuh.id – Pemerintah Kabupaten Ciamis terus mendorong implementasi digitalisasi di berbagai sektor, termasuk dalam pengelolaan pajak daerah.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Ciamis, Andang Firman Triyadi, usai acara “Bincang Digital” yang digelar di Aula Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ciamis, Senin (9/12/2024).
Baca Juga: UMKM Ciamis Tingkatkan Kualitas Lewat Bimtek Higienis dan Sanitasi Makanan
Acara ini juga diisi dengan pengundian hadiah untuk masyarakat taat pajak.
Sekda Andang menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak daerah melalui teknologi digital.
“Digitalisasi ini memberikan kemudahan bagi masyarakat dan pemerintah untuk mengevaluasi pajak maupun retribusi. Dengan sistem ini, semuanya lebih transparan, baik untuk masyarakat maupun pemerintah,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah telah menyediakan infrastruktur jaringan hingga ke pelosok daerah, guna mendukung transaksi digital.
“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas digital ini untuk bertransaksi, khususnya dengan pemerintah,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sekda menegaskan penggunaan teknologi digital akan memudahkan evaluasi dan pelacakan retribusi serta pajak daerah.
“Kegiatan ini akan dilaksanakan setiap tahun, dan kami akan terus mengevaluasi capaiannya,” kata Andang.
Upaya Digitalisasi Pajak di Ciamis
Sementara itu, Kepala Bapenda Ciamis, Aef Saepulloh, menyebutkan pihaknya terus berupaya meningkatkan kesadaran wajib pajak untuk beralih dari metode manual ke sistem digital.
“Ini adalah salah satu upaya kami untuk menciptakan transparansi dan membangun kepercayaan masyarakat,” jelasnya.
Aef juga menjelaskan berbagai kanal pembayaran digital telah disediakan, mulai dari aplikasi m-banking, Indomaret, Alfamart, hingga e-commerce.
“Kami berkolaborasi dengan banyak pihak untuk memudahkan masyarakat membayar pajak, termasuk melalui kolektor yang kini juga memanfaatkan teknologi,” ujarnya.
Baca Juga: Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Lakbok Ciamis, Satu Rumah Rusak Ringan
Lebih lanjut, Aef menyoroti pentingnya kolaborasi antarinstansi untuk mendukung pelayanan publik.
“Misalnya, kami menarik pajak PBB. Jika masyarakat meminta perbaikan jalan, kami harus berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum. Semua harus bersinergi demi kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Aef optimistis penggunaan teknologi digital di Ciamis akan terus berkembang.
“Saat ini, persentase masyarakat yang menggunakan teknologi digital untuk pembayaran pajak baru sekitar 60%. Kami akan terus mensosialisasikan agar lebih banyak yang memanfaatkannya,” katanya.
Acara ini menjadi langkah konkret Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam mewujudkan transformasi digital dan meningkatkan kepercayaan publik melalui pengelolaan pajak yang lebih transparan dan akuntabel. (GaluhID/Tegar)