Jumat, November 22, 2024

Pemkab Ciamis Gelar Itsbat Nikah Diikuti 81 Pasangan, Paling Tua Usia 71 Tahun

Baca Juga

Tini juga mengatakan bahwa tujuan dari acara tersebut untuk memastikan keabsahan para calon mempelai.

“Tujuan dari acara ini ada dua, yaitu memastikan keabsahan pernikahan dan mewujudkan tertib administrasi kependudukan,” ujarnya.

Acara itsbat nikah ini juga mendapat dukungan dari Bank Jabar, Baznas dan para agnia di Kabupaten Ciamis.

“Dalam penyelenggaraan kali ini tentunya banyak kekurangan. Untuk itu saya sebagai penanggung jawab meminta maaf lahir batin atas segala kekurangan,” katanya.

Pada kegiatan itsbat nikah tersebut, peserta atau mempelai usia termuda yaitu 17 tahun kelahiran 2006, dan yang paling tua usia 71 tahun kelahiran 1952.

Sebanyak 81 mempelai dari 17 kecamatan wilayah Kabupaten Ciamis mengikuti itsbat nikah tersebut.

Hadir dalam acara, unsur Forkopimda, Sekda Ciamis, Pimpinan OPD, Ketua Pengadilan Agama, Ketua Kemenag, Ketua Baznas, Ketua PKK dan tamu undangan lainnya. (GaluhID/Resa)

Editor : Evi

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Heri Rafni Kotari Sosialisasikan Perda Pengelolaan Sampah di Ciamis

Ciamis, galuh.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Heri Rafni Kotari, sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda)...

Artikel Terkait