Pemkab Ciamis Siapkan Dana Rp 500 Juta untuk Pembangunan Masjid Agung Banjarsari

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Banjarsari, galuh.id – Pembangunan Masjid Agung Banjarsari, Ciamis, Al-Qausaen sempat berhenti. Banyak pihak menyoroti kinerja panitia pembangunan masjid terbesar di Kecamatan Banjarsari itu.

Melihat polemik itu, Wakil Bupati Ciamis, Yana D. Putra mengaku, pihak Pemerintah Kabupaten Ciamis akan segera menggelontorkan dana hibah sebesar Rp500 juta untuk menyelesaikan pembangunan Masjid Agung Banjarsari.

“Insyaallah di tahun depan, melalui kebijakan Pak Bupati akan memasukkan lagi dana hibah untuk melanjutkan pembangunan Mesjid Besar Banjarsari sebesar Rp500 juta,” kata Yana, di Kantor Desa Sindangasih, Kecamatan Banjarsari, Sabtu (7/12/2019).

Dia juga mengungkapkan, pihaknya akan mencarikan dana tambahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta bantuan dari pihak lainnya.

- Advertisement -

“Mudah-mudahan Masjid Al-Qausaen secepatnya bisa diselesaikan agar bisa segera dimanfaatkan untuk masyarakat,” tegasnya.

Wartawan sempat bertanya kepada Yana terkait pengambilalihan pembangunan Al-Qausaen oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namun Yana mengaku tidak tahu tentang hal tersebut.

“Kami belum tahu kalau Pemerintah Provinsi akan mengambil alih pembangunannya,” ujar Yana.

Mangkraknya pembangunan Masjid Agung Banjarsari mengundang perhatian warga Banjarsari. Salah satunya dari elemen masyarakat yang mengatasnamakan Forum Komunikasi Banjarsari.

- Advertisement -

Mereka menyoroti kinerja Panitia Pembangunan Mesjid Besar Banjarsari dengan memasang spanduk di depan halaman masjid tersebut, tepatnya di sebelah kiri Pos Polisi Polsek Banjarsari.

Spanduk tersebut bertuliskan “Kami sebagai masyarakat Banjarsari mempertanyakan Kinerja Panitia Pembangunan Mesjid Agung …???”

Spanduk tersebut merupakan bentuk kekecewaan mereka lantaran mangkraknya pembangunan masjid dari zaman Ahmad Heryawan masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.  (GaluhID/Uus)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Unik! Warga RT 23 Desa Cibadak Ciamis Gelar Pemilihan Ketua RT Layaknya Pemilu

Warga RT 23 Dusun Mekarsari, Desa Cibadak, menggelar pemilihan Ketua RT pada 31 Juli 2026 dengan konsep mirip Pemilu. Ucu Rahmat terpilih sebagai Ketua RT setelah meraih suara terbanyak. Konsep pemilihan ini bertujuan untuk memastikan keterbukaan dan transparansi, serta melibatkan partisipasi langsung warga. Biaya pemilihan berasal dari kas RT dan donatur.

Artikel Terkait