Minggu, November 24, 2024

Pemkab Ciamis Terus Lakukan Upaya Reformasi Birokrasi

Baca Juga

“Penyederhanaan birokrasi, pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi serta tingginya tuntutan kualitas layanan publik termasuk diantaranya,” jelas Tatang.

Sehingga, fenomena tersebut harus segera mendapatkan respon oleh pemerintah secara fungsional, pemerannya oleh lembaga-lembaga pemerintah yang ada.

Evaluasi Untuk Menilai Ketepatan Fungsi

Kemudian menurut Tatang, setelah adanya perampingan struktur organisasi dan mengalihkan jabatan serta proses transisi perlu adanya evaluasi.

Evaluasi tersebut menurut Tatang, untuk menilai ketepatan fungsi, proses, dan ukuran pada seluruh perangkat daerah.

“Setelah melakukan perampingan struktur organisasi dan mengalihkan jabatan structural ke fungsional serta proses transisi, maka perlu adanya evaluasi,” jelas Tatang.

Tatang menyampaikan, hal tersebut sesuai dengan amanat peraturan Bupati Ciamis Nomor 23 Tahun 2021 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Ciamis tahun 2020-2024.

Namun Tatang juga menyampaikan, upaya-upaya tersebut tanpa mengecilkan peranan beberapa elemen lain dalam organisasi struktur dan proses organisasi.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Masa Tenang, KPU dan Bawaslu Ciamis Bersihkan APK Pilkada 2024

Ciamis, galuh.id - Memasuki masa tenang, KPU dan Bawaslu bersama unsur gabungan TNI-Polri, Satpol PP dan unsur pemerintah Ciamis...

Artikel Terkait