Minggu, Januari 19, 2025

Pemkot Banjar Gratiskan Uji KIR dan Tera Ulang Timbangan

Baca Juga

Berita Banjar, galuh.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar Jawa Barat gratiskan layanan pengujian kendaraan bermotor (KIR) dan tera ulang timbangan di wilayahnya.

Hal itu seiring penetapan rancangan Peraturan Daerah atau Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah di DPRD Banjar.

Ketua Pansus XLIII DPRD Kota Banjar Asep Saeffurohmat, menerangkan mengenai penghapusan retribusi KIR kendaraan dan tera ulang timbangan ini.

Menurutnya, penghapusan retribusi tersebut imbas dari berlakunya Undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah.

Uji KIR kendaraan dan tera ulang masih tetap berjalan, mengingat layanan ini masih sangat diperlukan untuk uji kelayakan kendaraan dan timbangan.

“Sekarang untuk KIR kendaraan dan tera ulang timbangan retribusinya gratis,” kata Asep, Jumat (29/9/2023).

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
Berita Terbaru

Teror Pelecehan Seksual di Banjarsari Ciamis, Siswi MA Jadi Korban Kejahatan di Jalan Sepi

Ciamis, galuh.id - Keresahan kembali melanda warga Banjarsari, Ciamis, menyusul terjadinya kasus pelecehan seksual terhadap seorang siswi Madrasah Aliyah,...

Artikel Terkait