Rabu, 29 November 2023
Rabu, 29 November 2023

Pemkot Banjar Gratiskan Uji KIR dan Tera Ulang Timbangan

Baca Juga

- Advertisement -

Berita Banjar, galuh.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar Jawa Barat gratiskan layanan pengujian kendaraan bermotor (KIR) dan tera ulang timbangan di wilayahnya.

Hal itu seiring penetapan rancangan Peraturan Daerah atau Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah di DPRD Banjar.

Ketua Pansus XLIII DPRD Kota Banjar Asep Saeffurohmat, menerangkan mengenai penghapusan retribusi KIR kendaraan dan tera ulang timbangan ini.

Menurutnya, penghapusan retribusi tersebut imbas dari berlakunya Undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah.

Uji KIR kendaraan dan tera ulang masih tetap berjalan, mengingat layanan ini masih sangat diperlukan untuk uji kelayakan kendaraan dan timbangan.

“Sekarang untuk KIR kendaraan dan tera ulang timbangan retribusinya gratis,” kata Asep, Jumat (29/9/2023).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

 
 

Artikel Terbaru

Polres Tasikmalaya Usut Kasus Meninggalnya Anak Berkebutuhan Khusus

Berita Tasikmalaya, galuh.id - Polres Tasikmalaya Polda Jawa Barat usut kasus meninggalnya seorang anak berkebutuhan khusus di Kecamatan Singaparna. Kasus...

Artikel Terkait