Jumat, September 20, 2024

Pemkot Banjar Gratiskan Uji KIR dan Tera Ulang Timbangan

Baca Juga

Dengan adanya penghapusan retribusi layanan tersebut, maka secara otomatis daerah juga akan kehilangan pendapatan daerah dari dua sektor ini.

Sehingga, DPRD Kota Banjar menyarankan kepada pemerintah daerah untuk menambah regulasi Peraturan Walikota untuk mekanisme layanan uji KIR dan tera ulang timbangan.

“Mengingat kita memiliki alat yang sudah lengkap untuk layanan tersebut, jadi kami menyarankan untuk menambah regulasi Perwalnya,” pungkasnya. (GaluhID/Arul)

Editor : Evi

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

KPU Ciamis Gelar Rakor Persiapan Titik Lokasi Kampanye dan Pemasangan APK Pilkada 2024

Berita Ciamis, galuh.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ciamis Jawa Barat menggelar rakor persiapan penetapan titik lokasi kampanye dan...

Artikel Terkait