Minggu, November 24, 2024

Pemkot Banjar Gratiskan Uji KIR dan Tera Ulang Timbangan

Baca Juga

Dengan adanya penghapusan retribusi layanan tersebut, maka secara otomatis daerah juga akan kehilangan pendapatan daerah dari dua sektor ini.

Sehingga, DPRD Kota Banjar menyarankan kepada pemerintah daerah untuk menambah regulasi Peraturan Walikota untuk mekanisme layanan uji KIR dan tera ulang timbangan.

“Mengingat kita memiliki alat yang sudah lengkap untuk layanan tersebut, jadi kami menyarankan untuk menambah regulasi Perwalnya,” pungkasnya. (GaluhID/Arul)

Editor : Evi

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Masa Tenang, KPU dan Bawaslu Ciamis Bersihkan APK Pilkada 2024

Ciamis, galuh.id - Memasuki masa tenang, KPU dan Bawaslu bersama unsur gabungan TNI-Polri, Satpol PP dan unsur pemerintah Ciamis...

Artikel Terkait