Pencairan BLT UMKM sudah berjalan sejak bulan Agustus dan masih berlanjut hingga hari ini. Bahkan pemerintah membuka kembali pendaftaran program BLT UMKM hingga akhir November 2020.
Tentu dibukanya pendaftaran BLT UMKM ini menjadi sebuah kesempatan bagi para pelaku UMKM untuk mendapatkan dana sebesar Rp 2,4 juta.
Sebelumnya pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah telah menyalurkan dana sebesar Rp 21 triliun yang diberikan pada 9 juta pelaku UMKM di Indonesia pada tahap pertama.
Baca Juga: Pendaftaran BPUM atau BLT UMKM, Ini Caranya via Online
Akan tetapi, Kemenkop memutuskan untuk menambah 3 juta kuota bagi para pelaku UMKM yang ingin mendaftar pada tahap 2.
Pendaftaran tahap 2 sendiri, sudah dilaksanakan sejak tanggal 13 Oktober 2020 dan akan dilanjutkan hingga akhir November.
Hal ini berdasarkan keterangan dari Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop yaitu Hanung Harimba Rachman.”Waktu Pendaftaran diperpanjang hingga akhir November,” ujar Hanung pada 16 Oktober 2020 kemarin.
Tentu bagi Anda yang berminat mengikuti program BLT UMKM ini bisa segera mendaftarkan diri, mungkin saja Anda termasuk dalam 3 juta penerima bantuan.