Di hadapan penyidik, Roni mengakui perbuatanya mencuri di rumah warga karena butuh uang untuk bekal memancing.
“Buat mancing pak saya nyurinya. Dapat 3 juta dua ratus ribu rupiah,” kata Roni di Mapolres Tasikmalaya.
Pelaku menggunakan uang hasil curiannya untuk memancing sebesar Rp 1 juta. Ironisnya, dari nominal tersebut ia hanya mendapatkan ikan 2 kilogram saja.
“Dapat ikan hanya dua kiloan pak. Sedikit,” ucap Roni.
Kronologi Pencuri di Tasikmalaya Bobol Celengan Anak Yatim
Kanit Reskrim Polsek Bantarkalong, Bripka Amirudin Ahmad, menerangkan aksi pencurian tersebut terjadi pada Minggu 25 Desember 2022.
Saat itu, rumah dalam.keadaan kosong lantaran pemiliknya sedang pergi untuk menghadiri hajatan kerabatnya.
“Sebelum melakukan aksinya, pelaku ini memantau keadaan rumah dengan berpura-pura mengambil telur semut dekat rumah korbannya,” kata Amir.