Berita Nasional, galuh.id – Bagi peserta yang tak lolos seleksi program kartu Pra Kerja gelombang ketiga, jangan khawatir. Seleksi gelombang akan 4 segera hadir.
Bahkan, peserta yang akan mengikuti pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang keempat ini tak perlu melakukan registrasi ulang saat mendaftar.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengatakan, peserta yang gagal seleksi kartu Pra Kerja gelombang 3, tak perlu registrasi ulang saat mendaftar gelombang selanjutnya.
“Peserta yang gagal seleksi di gelombang 3, dapat kembali mendaftar tanpa registrasi ulang,” ujar Airlangga, di laman Kompas.
Sementara bagi pendaftaran Kartu Pra Kerja baru, diharuskan untuk menyelesaikan sederet proses pendaftaran hingga tes seleksi.
Berikut ini langkah-langkah yang harus ditempuh peserta pendaftar baru :
Membuat Akun Pra Kerja
Peserta harus login terlebih dahulu ke web resmi Pra Kerja www.prakerja.go.id lalu masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru. Cek email dari kartu Pra Kerja. Ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email. Setelah akun email berhasil dikonfirmasi, lalu kembali ke web Pra Kerja.
Isi Data Diri
Masuk ke akun dengan alamat email dan kata sandi yang baru dibuat. Lalu masukan nomor KTP dan tanggal lahir. Isi data diri formulir kartu Pra Kerja dengan lengkap. Selanjutnya, masukan kode OTP dan nomor telepon yang dikirimkan lewat SMS.
Ikuti Tes Seleksi
Peserta harus mengikuti tes kemampuan dasar dan motivasi selama 15 menit. Bila perlu, siapkan alat tulis dan kertas. Selesai tes, tunggu email pemberitahuan dari dari Kartu Pra Kerja. Setelah ada email pemberitahuan, kembali ke web Pra Kerja. Lalu gabung ke gelombang pendaftaran.
Setelah melewati seluruh tahapan, peserta tinggal menunggu notifikasi. Apakah peserta diterima atau tidak sebagai peserta kartu Pra Kerja 2020.
Setelah dinyatakan lolos, peserta akan diberikan bantuan untuk mendaftar pelatihan senilai Rp 1 juta di akun Pra Kerja.
Untuk diketahui, gelombang 4 nanti akan memprioritaskan pembagian senilai Rp 3,5 juta bagi mereka yang menjadi korban PHK.
Selain itu, kartu Pra Kerja gelombang 4 juga akan memprioritaskan orang yang kehilangan penghasilan akibat pandemi virus Corona di Indonesia. (GaluhID/Evi)