Pendaftaran Kartu Prakerja 2020 Dihentikan, Tidak Ada Gelombang 11?

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Pendaftaran Kartu Prakerja 2020 dihentikan telah dikonfirmasi oleh Pemerintah. Banyak orang yang sudah menantikan Kartu Prakerja gelombang 11 menjadi kecewa.

Kartu Prakerja merupakan program pelatihan dan pembinaan warga negara Indonesia yang belum memiliki keterampilan. Setelah mendapatkan pelatihan melalui program Kartu Prakerja, maka para peserta telah memilki kemampuan untuk kerja lapangan langsung.

Program Kartu Prakerja telah diluncurkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI. Program tersebut diluncurkan sebagai salah satu upaya untuk mengurangi angka pengangguran di Indonesia.

Pemerintah berharap program Kartu Prakerja dapat mendukung perkembangan perekonomian di Indonesia. Namun, adanya pandemi Covid-19 hingga saat ini menyebabkan banyak kegiatan ekonomi para pekerja terkena dampaknya lebih parah.

- Advertisement -

Akhirnya Kartu Prakerja lebih cepat diluncurkan yaitu pada bulan April. Peluncuran dilakukan lebih cepat karena mengingat bahwa dampak dari pandemi yang besar terhadap perekonomian Indonesia.

Sasaran Pemerintah untuk Kartu Prakerja adalah para pekerja yang kehilangan pekerjaannya seperti di PHK dan dirumahkan karena sedang Covid-19 serta lulusan sekolah atau universitas yang masih belum mendapatkan pekerjaan.

Baca Juga: Penerima Prakerja Gelombang 10 Diumumkan, Buruan Cek Dashboard!

Jika melihat dari sasaran tersebut, program ini pada dasarnya tidak hanya untuk pencari kerja saja, tetapi juga terbuka untuk karyawan yang membutuhkan peningkatan pada kompetensi kerja dan keahlian. Namun, saat ini prioritas diberikan kepada yang terdampak COVID-19.

- Advertisement -

Program Kartu Prakerja fokus pada pelatihan yang nantinya menyebabkan peserta siap untuk kerja dan fokus juga terhadap pelatihan kewirausahaan agar mereka yang ingin memulai bisnis sudah memiliki ketrampilan.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

DPMPTSP Ciamis Minta Pelaku Usaha Segera Sampaikan LKPM Triwulan II 2026

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ciamis mengingatkan pelaku usaha untuk mengirimkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan II Tahun 2026 antara 1 hingga 15 Juli. Laporan ini penting untuk memantau investasi dan mendukung kebijakan ekonomi. Kepatuhan dalam pelaporan akan meningkatkan kepercayaan investor.

Artikel Terkait