Minggu, September 8, 2024

Penetapan Retribusi Tanah 2024, BPN Kota Banjar Gelar Sidang GTRA

Baca Juga

Kemudian, terkait dengan biaya, Syamsu menegaskan, pihaknya tidak menarik biaya untuk pengurusan sertifikat tersebut.

“Kami tidak memungut biaya kepada masyarakat alias gratis dalam mengurus sertifikat tersebut, negara yang membiayainya,” tegas Syamsul.

Syamsul menjelaskan bahwa BPN adalah lembaga pemerintah non kementerian yang mempunyai tugas pada bidang pertanahan dengan beberapa unit kerjanya.

Unit kerja tersebut, yaitu Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional di tiap-tiap provinsi, kabupaten dan kota.

“Unit kerja di tiap daerah itu tugasnhya melakukan pendaftaran hak atas tanah dan pemeliharaan daftar umum pendaftaran tanah,” jelas Syamsul.

Hadir dalam acara tersebut Pj. Walikota Banjar, Hj. Ida Wahida Hidayati hadir pula Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Turut hadir juga, Sekda, Asda 2 dan beberapa kepala dinas, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Banjar, Camat Pataruman dan Langensari.(Joe)

Editor: Ardiansyah

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Fantastis! Nilai Pasar Mees Hilgers Kalahkan Satu Skuad Malaysia, Vietnam, dan Thailand

olahraga, galuh.id- Mees Hilgers, calon pemain naturalisasi terbaru untuk Timnas Indonesia memiliki nilai pasar sangat fantastis. Nilai tersebut lebih tinggi...

Artikel Terkait