Dari mulai kasus Sekda Irman B Kusumah dengan (Alm) Bupati Oma Sasmita yang berujung di PTUN. Berhentinya Sekretaris Daerah Herdiat Sunarya yang kemudian menjadi staf Bappeda.
Sampai yang terbaru, pemberhentian Sekretaris Daerah Asep Sudarman oleh Bupati Herdiat Sunarya karena alasan tertentu.
Pengaruh Kursi Panas
Realitas historis itulah dimana kursi Sekda Ciamis merupakan “kursi panas” yang kemudian mempengaruhi sikap pejabat Ciamis tidak mendaftar open bidding Sekda.
”Karena khawatir dengan segala konsekwensi yang akan terjadi. Maka, para pejabat lebih memilih zona nyaman ketimbang melakukan langkah out of the box yang penuh resiko,” jelasnya.
Kedua, faktor norma subjektif diri pejabat yang dipengaruhi oleh pandangan orang lain terhadap perilaku dirinya ketika mendaftar Sekda. Khususnya pandangan dari Bupati selaku usernya nanti.
Meski mendafar atau tidak adalah hak individu, tetapi pejabat terkait tetap akan mempertimbangkan pandangan (penerimaan) Bupati terhadap dirinya ketika ikut mendaftar Sekda.
”Selagi tidak ada sinyal positif. Dan pejabat itu tidak punya keberanian melawan ketiadaan sinyal tersebut, maka pasti dia tidak akan mendaftar,” ucapnya.
Jadi kesimpulannya lanjut Endin, para pejabat Ciamis bukan tidak berminat terhadap posisi Sekda dengan segala kewenangan dan fasilitas yang melekat kepadanya.