Penundaan pencairan BLT BPJS tahap 4 diumumkan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker). Lantaran masih ada proses yang harus ditempuh.
Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah, mengatakan, pihaknya tidak bermaksud menghambat pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi upah pegawai.
“Kami tidak ada maksud menghambat pencairan bantuan subsidi upah/gaji, terdapat beberapa proses yang harus ditempuh,” jelasnya melalui situs resmi Kemenaker.
Ida menambahkan terdapat proses yang harus dilakukan oleh pihaknya.
“Penundaan terpaksa kami lakukan untuk menambah waktu penyesuaian data yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan, agar penerimanya tepat sasaran,” jelas Ida.
Baca Juga: Kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4 Cair, Ini Jadwalnya
Meskipun ada penundaan pencairan BLT BPJS tahap 4, namum pekerja tidak perlu khawatir, karena akan tetap mendapatkan BLT tersebut.
Sebelumnya pemerintah berhasil menyalurkan bantuan tersebut sebesar Rp. 600 ribu per bulan pada 2,5 juta penerima untuk tahap 1.
Untuk tahap 2, jumlah penerima bantuan naik menjadi 3 juta penerima, dan tahap 3 pekerja yang menerima sebanyak 3,5 juta.
Jika tahap 3 selesai seluruhnya disalurkan, pemerintah akan mulai menyalurkan bantuan subsidi upah tahap 4.