Sementara itu Kapolsek Ciamis, Kompol Ismet juga menyampaikan hal yang sama dengan Camat Ciamis, yaitu membebaskan penerima belanja di mana pun.
“Kami tegaskan, penyaluran bantuan sosial nanti tidak ada lagi penggiringan untuk belanja di tempat tertentu,” tegas Ismet.
Selain itu, menurut Ismet, pihaknya juga siap turut serta untuk mensukseskan penyaluran bantuan oleh PT Pos di kelurahan/desa.
“Kami siap melakukan pengamanan, PT Pos jangan sungkan untuk meminta pengawalan pada kami jika perlu,” pungkas Ismet.(GaluhId/Ardiansyah)
Pada kenyataannya, yang menerima bantuan harus belanja di “AGEN” dan jika tidak maka agen akan bilang “silahkan jika tidak membeli di agen juga, tapi ke depannya kalo ada apa2, agen tidak akan menguruskan lagi”.
Dari pada Bansos mending perluas pekerjaan lapangan sesuai dibidang pekerjaan, biar mengurangi pengangguran
Alhamdulilah mugia kerja ikhlas tanpa ada emebel2 yang lain….dari khususnya petugas di wilyaha
Ada buktos na 300rb salah seorang Kpm di mintai potongan.