Jumat, November 22, 2024

Penyangga Jembatan Cigayam-Gunung Cupu Roboh, Para Pelajar Terhambat Sekolah

Baca Juga

Ciamis, Galuh.ID – Penyangga Jembatan Cigayam yang menghubungkan dusun Cidolog dengan dusun Lengorsari desa Gunung Cupu kecamatan Sindangkasih Kabupaten Ciamis ambruk pada Rabu (14/11/2018), pukul 11:00 WIB.

Jembatan yang berada di jalan H. Makbul tersebut merupakan jalan yang berstatus jalan desa dan merupakan akses utama yang dilewati warga masyarakat Gunung Cupu, terutama para pelajar yang berangkat sekolah.

Ambruknya penyangga Jembatan Cigayam yang memiliki panjang 10 meter dan lebar 5 meter ini diduga karena tingginya arus air akibat hujan deras.

Saat penyangga jembatan roboh dua orang warga dusun Lengorsari, Aso (40) dan Ujang (41) yang sedang memancing sehingga tertimpa oleh reruntuhan penyangga jembatan, beruntung keduanya hanya mendapatkan luka ringan.

Yayat Syarif Dihayat, Ekbang Desa Gunungcupu Kecamatan Sindangkasih saat dihubungi lewat sambungan telepon membenarkan robohnya penyangga jembatan Cigayam. Menurut Yayat Jembatan Cigayam sudah berusia puluhan tahun sehingga tembok sudah lapuk.

Saat itu juga jembatan Cigayam langsung ditutup total sehingga tidak bisa dilewati oleh masyarakat, “apabila tidak ditutup akan mengakibatkan robohnya jembatan dan itu berbahaya bagi pengguna jalan,” kata Yayat.

Ditutupnya jembatan Cigayam menyebabkan pelajar yang berangkat sekolah harus melalui jalan sementara, yaitu dari Dusun Lengorsari saat ini harus memutar arah ke Dusun Pataruman, Desa Budiasih Kecamatan Sindangkasih. Begitu pun sebaliknya dari Dusun Cidolog yang akan ke Dusun Lengorsari harus memutar dari Desa Gunungcupu, dengan jarak sekitar 800 meter. Sehingga memakan waktu 20 menit menggunakan kendaraan, sementara apabila berjalan kaki bisa menghabiskan waktu satu jam.

Yayat langsung melaporkan kejadian tersebut pada BPBD Ciamis, Yayat berharap mendapat bantuan untuk memperbaiki jembatan agar bisa secepatnya digunakan oleh masyarakat.

Sementara itu, Ani Supiani, Kabid Logistik dan Kedaruratan BPBD kabupaten ciamis membenarkan adanya laporan tersebut, tetapi menurut Ani kewenangan untuk memperbaiki jembatan bukan di BPBD.

“Untuk membantu perbaikan jembatan bukan kewenangan BPBD tetapi menjadi kewenangan Dinas PUPR kabupaten Ciamis,” pungkasnya.

(Arul)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Dinding Rumah Warga Tambaksari Ciamis Jebol Akibat Dorongan Tanah

Ciamis, galuh.id - Dinding rumah warga di Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, jebol akibat dorongan tanah dan resapan air, Kamis...

Artikel Terkait