Peserta BPJS Kesehatan dapat BLT sebesar Rp. 4 juta adalah berita tidak benar atau hoaks. Tersiar kabar seluruh keluarga pemilik kartu Badan Penjelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Pada kabar yang disinyalir tidak benar tersebut, setiap pemilik kartu BPJS Kesehatan atau pemilik kartu akan menerima BLT.
Setiap peserta atau pemilik kartu akan menerima BLT uang tunai sebesar Rp. 4 juta per orang.
Menanggapi kabar tersebut, pihak BPJS Kesehatan menegaskan bahwa hal tersebut adalah tidak benar atau hoaks.
Termasuk berita bantuan uang dari BPJS didasarkan pada Keppres Nomor 3 Tahun 2019 juga tidak benar.
Kabar tersebut telah beredar pada narasi di media sosial yang menyebutkan bahwa pemilik kartu BPJS Kesehatan mendapatkan BLT.
Disebutkan juga pada narasi di media sosial peserta BPJS Kesehatan dapat BLT sebesar Rp. 4 juta.