Jumat, Maret 29, 2024

Peserta BPJS Kesehatan Dapat BLT 4 Juta Adalah Hoaks, Ini Penjelasannya

Baca Juga
- Advertisement -

Namun tidak seluruh pekerja atau karyawan swasta anggota BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatakan Bantuan Langsung Tunai atau BSU.

Diantaranya adalah karyawan swasta atau pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp. 5 juta, dan terdapat syarat atau kriteria lainnya.

Seperti diketahui pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) bagi masyarakat terdampak Covid-19, salah satunya adalah pekerja hang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.

- Advertisement -

Seluruh syarat untuk mendapatkan bantuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.

Selain itu terdapat tahapan-tahapan atau mekanisme sebelum para pekerja atau karyawan swasta dinyatakan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah.

Jadi jelas peserta BPJS Kesehatan dapat BLT yang beredar di media sosial adalah berita tidak benar atau hoaks. (GaluhID/Ardiansyah)

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Momentum Nuzulul Qu’ran, Bupati Ciamis Serahkan Bantuan Keagamaan

Berita Ciamis, galuh.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis, Jawa Barat, memperingati Nuzulul Qur'an tingkat kabupaten di Masjid Agung Ciamis,...

Artikel Terkait