Jumat, November 22, 2024

Peserta BPJS Kesehatan Dapat BLT 4 Juta Adalah Hoaks, Ini Penjelasannya

Baca Juga

Berita Hoaks Bantuan Bukan Pertama Kali

Adanya berita atau kabar bohong atau hoaks tentang bantuan dari pemerintah bukan merupakan kali pertama.

Sebelumnya pernah terjadi, yaitu tersiar kabar dengan judul besar narasi bantuan dari pemerintah yang akan dibagikan per kepala keluarga.

Pada Tahun 2019 terkait dengan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para peserta BPJS dengan nominal Rp. 2 juta.

Bantuan THR yang tersebar pada media sosial tersebut akan diberikan pada masing-masing Kepala Keluarga sebesar Rp. 2 juta.

Saat ini pemerintah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diperuntkan bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Salah satu bantuan dari pemerintah tersebut yaitu BLT untuk peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki kriteria sesuai peraturan yang berlaku.

Diantaranya seorang pekerja yang menerima upah atau gaji sehingga disebut juga Bantuan Subsidi Usaha (BSU).

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Dinding Rumah Warga Tambaksari Ciamis Jebol Akibat Dorongan Tanah

Ciamis, galuh.id - Dinding rumah warga di Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, jebol akibat dorongan tanah dan resapan air, Kamis...

Artikel Terkait