“Seorang pembeli mengaku telah membeli 2 karung padi dari pelaku, dan salah satu dari karung tersebut memiliki tanda khusus dengan tulisan OSOB,” lanjutnya.
Menurut Ridwan, motif AG mencuri dua karung gabah adalah karena kebutuhan finansial yang harus terpenuhi untuk keperluan keluarga, seperti yang terungkap dari hasil penyelidikan polisi.
AG juga terkenal sebagai pelaku kejahatan yang kembali melakukan aksi pencurian sepeda motor setelah sebelumnya pernah menjalani hukuman.
“Alasan pelaku adalah masalah ekonomi, sementara itu kami akan terus mengembangkan penyelidikan terhadap kasus ini,” ujar Ridwan.
Korban mengalami kerugian sebesar Rp650.000 akibat tindakan pencurian. Kerugian itu penyebabnya harga satu kilogram gabah yang saat ini mencapai Rp6.500.
“Kerugian korban sebesar Rp650 ribu akibat pencurian dua karung gabah oleh pelaku, saat ini pelaku telah berada di sel tahanan Polres Tasikmalaya,” pungkasnya. (GaluhID/Tegar)
Editor : Evi