Berita Tasikmalaya, galuh.id – Anggota Polisi Sektor (Polsek) Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya berhasil bekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor (Ranmor) yang terekam CCTV.
Kapolsek Leuwisari Iptu Wahyu Hidayat, melalui Kanit Reskrim Polsek Leuwisari Ipda Iin Solihin membenarkan penangkapan terduga pelaku pencurian ranmor.
“Kami terlebih dahulu mengamankan seorang lelaki yang bernama Megi, yang diduga menjadi salah seorang pelaku,” jelas Iin, Senin (13/9/2021).
Iin juga menambahkan, berbekal dari rekaman tersebut menjadi bekal pihaknya untuk melakukan pengejaran terhadap para pelaku.
“Pada rekaman CCTV tersebut nampak jelas wajah para pelaku, sehingga para pelaku berhasil kami amankan pada waktu yang berbeda,” ungkapnya.
Sebelumnya aksi pencurian satu kendaraan bak terbuka di Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat terekam Closed Circuit Television (CCTV).
Kejadian yang tertangkap kamera pengawas CCTV tersebut yaitu terjadi tanggal 30 Agustus 2021, dan rekaman tersebut menjadi bukti Polisi.
Berbekal dari rekaman tersebut, Polisi kemudian berhasil mengamankan dua orang pelaku lainnya saat transaksi Cash on Delivery (COD) mobil curian.