Sabtu, November 16, 2024

Polisi Dalami Kasus Curanmor di Banjarsari Ciamis, Pelaku Terancam Bui 5 Tahun

Baca Juga

Berita Ciamis, galuh.id – Polisi dalami kasus Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) di Dusun Sukamulya RT 03 RW 01, Blok Cikohkol, Desa Sukamulya, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis Jawa Barat.

Pencurian sepeda motor itu berhasil digagalkan oleh pemiliknya dengan bantuan warga setempat. Pelaku sempat menjadi bulan-bulanan massa hingga babak belur.

Beruntung polisi dari Polsek Banjarsari yang datang ke lokasi langsung mengamankan pelaku dari amukan massa yang tersulut emosinya.

Kapolsek Banjarsari, Kompol Ma’mun Murod melalui Panit 1 Reskrim Polsek Banjarsari Ipda Tri Widiyanto mengatakan saat ini terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan.

“Kasus ini tengah kita dalami, saat ini terduga sedang menjalani pemeriksaan di ruang Unit Reskrim,” katanya di Mapolsek Banjarsari, Kamis (6/10/2022).

Dalam melancarkan aksinya, pelaku menggunakan kunci leter T yang ia buat sendiri untuk merusak kunci stang motor.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Longsor Terjang Desa Mekarmulya Ciamis, BPBD Siapkan Pembersihan Material

Ciamis, galuh.id - Bencana alam berupa longsor terjadi di Desa Mekarmulya, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, pada Jumat 15 November...

Artikel Terkait