Jumat, April 26, 2024

Polisi Dalami Kasus Curanmor di Banjarsari Ciamis, Pelaku Terancam Bui 5 Tahun

Baca Juga
- Advertisement -

Berita Ciamis, galuh.id – Polisi dalami kasus Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) di Dusun Sukamulya RT 03 RW 01, Blok Cikohkol, Desa Sukamulya, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis Jawa Barat.

Pencurian sepeda motor itu berhasil digagalkan oleh pemiliknya dengan bantuan warga setempat. Pelaku sempat menjadi bulan-bulanan massa hingga babak belur.

Beruntung polisi dari Polsek Banjarsari yang datang ke lokasi langsung mengamankan pelaku dari amukan massa yang tersulut emosinya.

- Advertisement -

Kapolsek Banjarsari, Kompol Ma’mun Murod melalui Panit 1 Reskrim Polsek Banjarsari Ipda Tri Widiyanto mengatakan saat ini terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan.

“Kasus ini tengah kita dalami, saat ini terduga sedang menjalani pemeriksaan di ruang Unit Reskrim,” katanya di Mapolsek Banjarsari, Kamis (6/10/2022).

Dalam melancarkan aksinya, pelaku menggunakan kunci leter T yang ia buat sendiri untuk merusak kunci stang motor.

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Barang Berharga Penunggu Pasien Raib di RS PB Ciamis, Pelayanan Keamanan Dikeluhkan

Berita Ciamis, galuh.id - Barang berharga milik penunggu pasien raib di Rumah Sakit Permata Bunda (RS PB) Ciamis Jawa...

Artikel Terkait