Berita Tasikmalaya, galuh.id – Polisi berhasil meringkus komplotan pencurian sepeda motor atau curanmor di Tasikmalaya Jawa Barat, Senin (6/02/2023).
Dari komplotan itu, polisi mengamankan 7 tersangka yang terbagi menjadi 4 kelompok.
Antara lain tersangka berinisial DT dari kelompok 1 yang merupakan residivis. Inisial Y dari kelompok 2 yang juga merupakan residivis.
Kemudian inisial R dan PA dari kelompok 3. Inisial R dan A dari kelompok 4, serta inisial R yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Adapun titik lokasi terjadinya aksi pencurian ada di 3 kecamatan wilayah hukum Polres Tasikmalaya. Yakni Kecamatan Karangnunggal, Cikatomas dan Cipatujah.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto menjelaskan bahwa Satreskrim berhasil mengungkap kasus curanmor di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Selain itu juga berhasil mengamankan sebanyak 16 unit motor hasil pencurian.
“Kita menangkap komplotan curanmor dengan berbagai titik lokasi aksi pencurian. Dari 7 tersangka terbagi 4 kelompok. Dari 4 kelompok ada 2 kelompok yang di dalamnya ada 2 orang residivis,” terang Hery.