Minggu, September 29, 2024

Polisi Tangkap 3 Begal Motor di Kota Banjar, Dua Pelaku Sempat Kabur

Baca Juga

“Pelaku pun dikejar, salah seorang berhasil warga dan sempat dikeroyok. Dua orang lagi melarikan diri,” ucapnya.

Sebagai informasi, saat ini kedua pelaku telah Polisi amankan di Rutan Mapolres Ciamis untuk penyelidikan lebih lanjut.

Akibat kejadian itu, para pelaku terjerat pasal 368 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. (GaluhID/Diana)

Editor : Evi

- Advertisement -
- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Striker Timnas Indonesia U-20 Buka Peluang Jadi Pelatih Klub Liga Indonesia

olahraga, galuh.id- Striker muda Timnas U-20 Indonesia, Jens Raven membuka peluang untuk menjadi pelatih di klub Liga Indonesia di...

Artikel Terkait