Polisi Tangkap 3 Begal Motor di Kota Banjar, Dua Pelaku Sempat Kabur

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

“Pelaku pun dikejar, salah seorang berhasil warga dan sempat dikeroyok. Dua orang lagi melarikan diri,” ucapnya.

Sebagai informasi, saat ini kedua pelaku telah Polisi amankan di Rutan Mapolres Ciamis untuk penyelidikan lebih lanjut.

Akibat kejadian itu, para pelaku terjerat pasal 368 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. (GaluhID/Diana)

Editor : Evi

- Advertisement -
Berita Terbaru

Tanpa Bonilla, PSGC Ciamis Siapkan Strategi Lawan Persiku Kudus

CIAMIS, galuh.id – PSGC Ciamis memastikan kesiapan menghadapi Persiku Kudus dalam lanjutan Liga 2 Pegadaian Championship 2026/2027. Pertandingan akan...

Artikel Terkait