Berita Banjar, galuh.id – Polres Banjar Polda Jawa Barat, musnahkan barang bukti ribuan OKT (Obat Keras Terlarang) dan Minuman Keras (Miras), Kamis (21/12/2022),
Barang bukti sebanyak 7.191 OKT dan 1.224 botol Miras tersebut dapat dari hasil Operasi Pekat menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Pemusnahan barang bukti dengan menggunakan alat berat seusai Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Lodaya 2023.
Penjabat (Pj) Walikota Banjar dan Forkopimda menyaksikan langsung pemusnahan ribuan OKT dan Miras di halaman Mapolres Banjar.
Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo, melalui Kasat Narkoba AKP Jojo Sutarjo, menjelaskan pemusnahan tersebut.
Menurut Jojo, bahwa barang bukti itu hasil dari operasi sejak Januari hingga November tahun 2023.
Sebagai bentuk keseriusan Polres Banjar dalam mengantisipasi peredaran Narkotika dan Obat Terlarang (Narkoba) serta Miras di wilayah hukumnya.
“Kita terus melakukan antisipasi, mencegah dan memusnahkan jaringan-jaringan peredaran Narkoba serta Miras,” ungkapnya.