“Juga bentuk keseriusan kami dalam menindak semua yang akan mengganggu ketertiban serta keamanan,” sambungnya.
Barang bukti yang polisi amankan tersebut hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
“Setiap malam minggu, kami melaksanakan operasi untuk memberantas penyakit masyarakat yang berada di wilayah hukum Polres Banjar,” ujarnya.
Pemberantasan OKT dan Miras Target Utama Polres Banjar
Pemusnahan ribuan OKT dan Miras ini sebagai bukti nyata komitmen Polres Banjar dalam memberantas peredaran barang terlarang di wilayah hukumnya.
Operasi tersebut melibatkan semua Polsek, Sat Reskrim, Sat Narkoba, Sat Sabhara, dan juga Satlantas.
Kasat Narkoba, Jojo Sutajo menyampaikan bahwa pihaknya tidak hanya fokus pada penindakan Miras, tetapi juga obat-obatan keras terbatas.
“Totalitas keterlibatan seluruh satuan dalam operasi ini mencerminkan seriusnya kepolisian dalam mengatasi peredaran narkotika dan zat adiktif lainnya di wilayah hukum Polres Banjar,” ujarnya.
Pemusnahan barang bukti ini tidak hanya sebagai akhir dari operasi tahun 2023, namun menjadi awal bagi upaya terus menerus Polres Banjar dalam meningkatkan operasi mereka.