Berita Banjar, galuh id – Polres Banjar Polda Jawa Barat melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) terus melakukan penindakan dan tertibkan knalpot brong, Rabu (10/01/2024).
Penertiban ini menindaklanjuti keluhan masyarakat terhadap penggunaan knalpot brong.
Pada hari ini, Satlantas Polres Banjar kembali menertibkan sebanyak 14 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
Selanjutnya, melakukan penindakan dan meminta pelanggar untuk mengganti dengan knalpot yang standar.
Kasat Lantas Polres Banjar, AKP Otong Rustandi mengatakan pihaknya serius dalam menangani keresahan masyarakat terkait penggunaan knalpot brong.