Penertiban ini merupakan komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Salah satunya menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait bisingnya knalpot brong, khususnya pada sepeda motor,” ungkap Otong.
“Penindakan ini secara kontinyu kami lakukan di jalan-jalan protokol untuk mewujudkan situasi Kota Banjar yang tenteram dan bebas dari knalpot brong,” sambungnya.
Sebelumnya, Satlantas Polres Banjar berhasil mengamankan 8 unit sepeda motor sebagai tindak lanjut dari keresahan masyarakat saat kegiatan Jumat Curhat beberapa waktu lalu. (GaluhID/Joe)
Editor : Evi