Berita Banjar, galuh.id – Satnarkoba Polres Banjar Polda Jawa Barat berhasil mengungkap peredaran obat-obatan terlarang jaringan Pulau Jawa.
Keberhasilan membekuk kawanan pengedar obat terlarang tersebut menjadi prestasi tersendiri.
Karena telah berhasil memutus jaringan pulau Jawa yang selama ini telah merusak generasi muda di wilayah hukum Polda Jabar dan Polres Banjar.
Dari pengungkapan peredaran Narkoba jaringan pulau Jawa, Satnarkoba Polres Banjar menyita 124.716 butir obat keras terbatas dari berbagai jenis.
Dalam konferensi pers pada Kamis (1/2/2024), Kapolres Banjar AKBP Danny Yulianto menerangkan jenis obat yang pihaknya sita.
Antara lain alprazolam, tramadol dan obat bertuliskan Y yang dugaan memiliki kandungan narkoba.
Kata Danny, perkara ini terungkap dari tertangkapnya 1 tersangka di Kota Banjar berinisial EP (32).